Selasa, 20 Februari 2024

Kurikulum Sesuai Kebutuhan

Mengapa Kurikulum Perlu Berubah ?

Oleh: Eva Rosanti


Dalam dunia pendidikan adanya kurikulum sangatlah penting, mengingat kurikulum merupakan pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum digunakan sebagai panduan pembelajaran pada satuan pendidikan di mana dapat dimaknai sebagai titik awal sampai titik akhir dari pengalaman belajar peserta didik. Ralph Tyler mengungkapkan setidaknya terdapat 4 komponen kurikulum, yakni tujuan, konten, metode atau cara, dan evaluasi. Pendidik dapat berpatokan pada kurikulum yang dipakai disatuan pendidikan untuk merancang, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran sehingga pembelajaran lebih bermakna dan sesuai kebutuhan peserta didik.

 Untuk menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, kurikulum perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan dikembangkan sesuai konteks dan karakteristik peserta didik demi membangun kompetensi sesuai dengan kebutuhan mereka. Perubahan kurikulum akan relevan jika mampu mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi dunia yang selalu berubah.

 Di Indonesia sendiri perubahan kurikulum sudah melalui perjalanan panjang. Dalam perjalanan sejarah mulai dari sejak kemerdekaan bangsa kita hingga saat ini, sekitar sebelas kurikulum pendidikan nasional yang mengalami perubahan,  yaitu: (1) Kurikulum 1947; (2) Kurikulum 1952; (3) Kurikulum 1964; (4) Kurikulum 1968; (5) Kurikulum 1975; (6) Kurikulum 1984, (7) Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999; (8) Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, (9) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (10) Kurikulum 2013, dan (11) Kurikulum Merdeka. Perubahan kurikulum tersebut bukanlah tanpa alasan, tetapi dipengaruhi oleh situasi politik, sosial budaya, ekonomi, dan teknologi. Namun semua perubahan kurikulum tersebut tetap dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Kurikulum perlu berubah karena kurikulum perlu beradaptasi dengan perkembangan zaman yang mengalami berbagai perubahan baik dari segi sosial, budaya,  kemajuan teknologi, dan kebutuhan dunia kerja. Sebagai contoh zaman sekolah dulu pembelajaran selalu berpusat pada pendidik, karena peserta tidak memiliki banyak akses untuk memperoleh informasi, bahkan dulu sangat jarang peserta didik memiliki gawai saat duduk di bangku sekolah kalau pun ada layanan internet masih jarang dan masih mahal, gawai yang dimiliki peserta didik hanya berfungsi sebagai sarana alat komunikasi. Berbeda dengan sekarang, kebanyakan peserta didik memiliki gawai android, peserta didik bebas mengakses informasi di internet karena saat ini paket internet lebih terjangkau harganya. Bahkan, jika dulu siswa hanya bercita-cita menjadi guru, dokter, pilot, polisi dan lain sebagainya. Sekarang cita-cita siswa lebih beragam, bahkan pekerjaan baru bermunculan seperti youtuber, content creator, desainer grafis, programmer, dan lain sebagainya. Peserta didik pada zaman ini juga sudah mulai terbiasa menggunakan teknologi baik dalam mengedit video, membuat infografik, penggunakan canva, dan penggunaan berbagai aplikasi lainnya, berbeda dengan peserta didik zaman dulu yang masih terbatas dalam pemanfaatan teknologi. Hal tersebutlah yang menjadi beberapa alasan kenapa kurikulum perlu diperbaharui karena kurikulum yang baik adalah kurikulum yang sesuai zamannya dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik kini dan nanti.

Perubahan Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka yang digunakan saat ini juga adalah bentuk penyesuaian dengan perkembangan zaman saat ini. Perubahan kurikulum tersebut juga dilakukan sebagai upaya penyempurnaan dari kurikulum terdahulu untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran yang disebabkan oleh pandemi covid-19. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang dilakukan secara terdiferensiasi dan pencapaian yang lebih sederhana. Peserta didik juga diberi kebebasan untuk memilih mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat mereka sama seperti di negara maju. Kurikulum Merdeka juga menekankan pada pengembangan profil pancasila pada peserta didik (P5) yang disebut sebagai pembelajaran kokurikuler. Selain itu, juga adanya pembelajaran ekstrakurikuler yang dilaksanakan sesuai dengan minat peserta didik dan sumber daya satuan pendidik.

Selanjutnya, Kurikulum Merdeka lebih fleksibel dan kontekstual sehingga penerapannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan belajar peserta didik baik peserta didik  yang ada di kota maupun di desa. Bahkan menariknya Kurikulum Merdeka menggunakan pendekatan pembelajaran yang lebih modern, yang berfokus pada pengembangan soft skills, kreativitas, dan kemampuan adaptasi siswa.

Perubahan kurikulum sekarang memang sudah ditentukan dan disesuaikan dengan kebutuhan, namun proses sosialisasi dan persiapan masih perlu ditambah karena sosialisasi yang kurang serta persiapan yang kurang matang bisa menjadi penghambat dalam pelaksanaannya di sekolah. Baik pendidik maupun peserta didik sama-sama perlu memahami kurikulum merdeka.